Mengapa Pelat Nomor Kendaraan di Bandung Berawalan Huruf D?
RomansaBandung.com – Sebagian besar sobat Romasanbandung pastinya memiliki kendaraan bermotor entah itu mobil maupun sepeda motor.
Tapi pernahkah sobat berfikir mengapa huruf depan setiap tanda nomor kendaraan bermotor warga Bandung memiliki kesamaan yakni diawali huruf D. Baik itu warga Bandung berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Barat pasti memiliki tanda nomor kendaraan bermotor yang sama.
Tentu saja huruf depan tanda kendaraan bermotor warga di luar Bandung berlainan misalnya Kabupaten Garut diawali huruf Z dan Cianjur huruf F. Tapi sebagian sobat pasti berfikir lagi kok… bisanya kota-kota di luar Bandung ada yang berlainan daerah tapi awalan hurufnya saling memiliki kesamaan.
Sebagai contoh pelat nomor orang Bogor sama dengan orang Sukabumi dan Cianjur yakni F. Begitupun pelat nomor orang Garut, Tasik, Sumedang dan juga Ciamis pun sama-sama berawalan Z .
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Menarik bukan! Baiklah mari sobat ikutin penjelasan admin di bawah ini!
Berasal dari Sistem Karesidenan
Pelat Nomor Kendaraan Bermotor telah jauh dikenalkan oleh Belanda sejak tahun 1900. Tapi saat itu belum ada registrasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pelat yang ada hanya bertuliskan nomor kendaraan bersamaan kode daerah dan ditempatkan dimana saja tergantung mood si pengendara.
Baru di tahun 1917 diadakan peregistrasian resmi oleh Pemerintah Hindia-Belanda dengan pemberian huruf di awal pelat sebagai kode wilayah. Huruf-huruf yang digunakan itu masih sama persis sebagaimana yang masih digunakan hingga saat ini misalnya huruf D untuk Bandung, F untuk Buitenzorg (Bogor). Kode wilayah itu sendiri didasarkan dari wilayah Karesidenan si pemilik kendaraan berasal.
Mungkin sobat Romansabandung yang hidup di zaman kini begitu asing dengan istilah Karesidenan yang disebut di atas. Maklum saja karena sistem karesidenan telah dihapuskan dalam struktur pemerintahan Indonesia modern sejak tahun 1950-an.
Jadi begini guys…. sekarang sobat mungkin hanya mengenal tingkatan pemerintahan dimulai dari Lurah, Camat, Bupati, hingga Gubernur lalu Presiden sebagai penguasa tertinggi. Nah… di zaman kolonial lain lagi tingkatannya bahkan lebih rumit. Ada lurah, camat, wedana, bupati, residen, gubernur, dan barulah Gubernur Jenderal sebagai perpanjangan tangan Ratu Belanda.
Read More: Melacak Kembali Jalan Raya Pos Bandung
Dari Jabatan Residen ke atas biasanya dipegang oleh orang-orang kulit putih berkebangsaan Belanda. Sementara orang-orang pribumi menduduki jabatan Bupati hingga di bawahnya.
Karesidenan ini dipimpin oleh seorang Residen beserta asistennya dan membawahi beberapa Bupati. Sebuah Karesidenan itu biasanya terdiri dari setidaknya 2 hingga 4 Kabupaten.
Jadinya tidak perlu heran apabila Sobat melihat awalan huruf pelat nomor kendaraan Garut memiliki kesamaan dengan Tasikmalaya. Maka sobat bisa pastikan bahwa kedua kota itu dahulunya berada dalam satu karesidenan yang sama. Faktanya pun memang demikian jadi Garut, Tasikmalaya, Ciamis beserta Sumedang dahulu berada dalam satu karesidenan bernama Karesidenan Priangan Timur.
Sementara Bandung sendiri saat itu merupakan bagian dari Karesidenan Priangan bersama dengan Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis. Tapi di tahun 1930-an Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Ciamis sebagaimana disebut di atas sempat berpisah untuk membentuk Karesidenan sendiri. Oleh karenanya Pelat Nomor Kendaraan Bandung berlainan dengan keempat daerah itu.
Nah… begitulah sobat mengapa pelat nomor kendaraan Bandung memiliki awalan huruf D. Sebab musababnya ialah terlacak pada sistem karesidenan di masa lampau.