Mengapa Penguasa Mataram Islam Menyerahkan Priangan kepada VOC?
RomansaBandung.com – Sejarah kekuasaan di Tanah Parahyangan tidak lepas dari pengaruh kerajaan besar Mataram dan intervensi kolonial Belanda melalui VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie).
Priangan mulanya merupakan wilayah kekuasaan Mataram. Namun kala Mataram dilanda konflik suksesi di kalangan pangeran Jawa dan keterlibatan VOC dalam urusan internal istana Mataram membuat wilayah ini diserahkan kepada VOC.
Pemberontakan Trunajaya dan Diserahkannya Priangan
Seorang Pangeran Madura bernama Trunajaya bangkit memberontak pada Raja Mataram Amangkurat I yang dinilai kejam.
Trunajaya berhasil menghimpun ribuan pasukan orang-orang Madura dan Jawa yang tidak suka dengan sikap Amangkurat I yang otoriter.
Hasilnya Trunajaya bersama pasukanya sukses menduduki Istana Raja Mataram di Plered. Namun dia tidak berhasil menangkap Amangkurat I yang keburu melarikan diri.
Dalam pelariannya Amangkurat I berencana mendatangi markas VOC untuk meminta bantuan. Tapi di tengah jalan dia wafat dan digantikan oleh putranya Amangkurat II.
Untuk mengamankan posisinya sebagai raja, Amangkurat II membuat konsesi signifikan dengan VOC melalui Perjanjian tahun 1677 dan 1705.
Perjanjian ini berisi penyerahan banyak wilayah Mataram, termasuk Parahyangan, yang sebelumnya ditaklukan oleh ayahnya, Sultan Agung.
Sebagai imbalan, VOC membantu menumpas Pemberontakan Trunajaya yang mengancam stabilitas kerajaan.
Setelah VOC turun tangan secara perlahan kekuatan pemberontak di bawah Trunajaya mulai melemah dan satu per satu wilayah yang mereka duduki berhasil direbut oleh pasukan gabungan VOC dan Mataram.
Endingnya di tahun 1679 Trunaya berhasil ditangkap dan dihukum mati oleh Amangkurat II.
Penyerahan Priangan dan Tanam Paksa
Berakhirnya Pemberontakan Trunajaya menandai juga perubahan penguasaan di Priangan.
Sesuai perjanjian di tahun 1677 dan kemudian di tahun 1705, Sunan Mataram Amangkurat II secara resmi menyerahkan wilayah Priangan kepada VOC.
Oleh karena itu kurang sejak awal abad ke-18, Parahyangan atau Priangan berada di bawah kekuasaan VOC Belanda.
Karena wilayah Priangan memilki tanah yang subur dan sangat cocok untuk penanaman kopi.
Pada tahun 1720, VOC mulai memberlakukan kebijakan tanam paksa yang dikenal dengan nama Preangerstelsel di wilayah ini.
Kebijakan ini mengharuskan penduduk setempat menanam tanaman komoditas tertentu terutama kopi yang kemudian diekspor oleh VOC untuk keuntungan mereka.
Dari sinilah awal mula penjajahan wilayah Bandung dan sekitarnya oleh VOC dan kemudian Belanda.