Romansa Bandung

Ngahuma, Tradisi Pertanian Masyarakat Sunda Sebelum Mengenal Sawah

Sebuah Huma di daerah Banten Selatan

“Masyarakat tradisional Sunda biasanya mengelola tanah huma ini selama satu hingga tiga tahun sebelum mereka mengembalikannya menjadi hutan.”

RomansaBandung.com – Huma adalah sebuah tempat unik di mana padi ditanam di atas pasir, bukan di ladang seperti yang biasanya.

Ini adalah sebuah praktik yang khusus digunakan untuk mengelola tanah dan padi.

Masyarakat tradisional Sunda biasanya mengelola tanah huma ini selama satu hingga tiga tahun sebelum mereka mengembalikannya menjadi hutan.

Dalam proses ini, ada beberapa istilah yang digunakan, yaitu “reuma” dan “hutan.”

Lahan huma cukup kecil untuk menyimpan tanaman padi jenis pare.

Namun, ada masalah yang muncul dalam pengelolaan huma, yang disebut sebagai “Ngahuma.”

Ngahuma adalah sistem pertanian yang mengubah hutan menjadi hutan budidaya dengan tujuan utama menghasilkan pangan, terutama beras.

Proses ini berkelanjutan dan merupakan salah satu tahap evolusi budaya manusia dari berburu hewan menjadi budaya pertanian.

Ketika penduduk masih sedikit, tradisi Ngahuma banyak dilakukan oleh masyarakat Sunda.

Setiap kali panen dilakukan di lahan petani, mereka membuat lahan baru atau menggarap lahan lain yang sudah kembali ke asalnya, meskipun dalam keadaan berubah.

Namun, dengan bertambahnya jumlah penduduk, lahan semakin berkurang, dan ini menjadi permasalahan bagi para petani huma.

Selain itu, saat ini, terjadi kerusakan hutan akibat pembukaan lahan baru, yang juga mengancam lingkungan hidup.

Asap dari pembukaan lahan tersebut dapat mencemari udara dan menjadi ancaman bagi masyarakat dan negara tetangga.

Sistem Pertanian Sunda Sebelum Mengenal Sawah

Masyarakat Sunda di Jawa Barat telah mengenal sistem Ngahuma sejak beberapa abad yang lalu, setidaknya sejak masa Neolitikum.

Namun, seiring berjalannya waktu, pengetahuan tentang sistem ini telah hilang, kecuali di suku Baduy.

Sistem Ngahuma berubah menjadi sistem pertanian invasif dan/atau tumpangsari.

Dalam amalan Ngahuma, ada lima tahapan pengendalian hama yang disertai dengan upacara keselamatan agar usaha pertanian tidak terkena hama.

Tahapan tersebut melibatkan menebang rumput atau pepohonan, menebang pohon besar, pembakaran sisa kayu dan tanah hutan yang telah dibuka, penanaman benih, dan penyiangkan lahan rerumputan yang tumbuh di sekitar tanaman sebelum panen.

Pekerjaan memanen biasanya dilakukan oleh perempuan secara gotong royong, sedangkan laki-laki bertugas membawa hasil panen ke rumah masing-masing.

Dengan demikian, Ngahuma merupakan sistem pertanian yang menggabungkan pengetahuan tradisional dengan praktik-praktik yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.