Romansa Bandung

Prawatasari: Dibunuh di Jampang, Hidup Kembali di Cirebon dan Dihukum Mati di Kartasura

Lukisan Prawatasari (id.wikipedia.org)

“Sering disangka telah dibunuh tapi selalu muncul dan bangkit kembali melawan VOC.”

RomansaBandung.com – Pada masa awal abad ke-18, Priangan diguncang oleh kekacauan yang tak terelakkan. 

Menurut Jan Breman dalam bukunya Keuntungan Kolonial dari Tanam Paksa sumber-sumber VOC banyak mencatat beragam kekacauan yang dipicu oleh seorang tokoh bernama Prawatasari. 

Prawatasari memperoleh reputasi sebagai seorang “haji pengembara,” yang berhasil membangkitkan semangat perlawanan terhadap VOC yang dianggap sebagai orang-orang tak beragam. 

Tak heran VOC memerintahkan para bupati setempat untuk secara tanpa ampun menghajar pengikut Prawatasari di wilayah mereka.

Dibunuh di Jampang tapi bangkit kembali di Cirebon

Ketika ekspedisi penumpasan dilakukan di Priangan Selatan yang sulit dijangkau, beredar kabar bahwa Prawatasari telah tewas bersama pengikutnya yang tercerai-berai. 

Entah para penumpas itu terkecoh oleh kabar bohong atau Prawatasari berhasil menipu mereka . 

Yang jelas di tahun 1704, Prawatasari tiba-tiba saja muncul kembali di Cirebon bersama sekitar 3000 pengikutnya.

Kali ini VOC benar-benar dibuat ketar ketir oleh perlawanan Prawatasari bersama pengikutnya. 

Mereka berhasil mencapai dan mengacau wilayah-wilayah di sekitaran Batavia, markas kompeni, kemungkinan karena ada beberapa pemimpin wilayah yang bersimpati kepadanya. 

VOC yang marah menangkap para pemimpin wilayah yang dicurigai, menyiksa dan membuang mereka ke Tanjung Harapan selama lima puluh tahun.

Ditangkap dan dihukum mati di Kartasura

VOC yang masih ketar ketir dengan perlawanan Prawatasari memerintahkan para bupati di Priangan untuk menangkap Prawatasari dalam waktu enam bulan. 

Namun Prawatasari berhasil melarikan diri ke Banyumas dan kemudian ke Bagelen. Prawatasari terus mengacau dan merepotkan pertahanan kompeni hingga Pelariannya di Kartasura lah yang menuntun jalan pada akhir perlawanannya. 

Disana dia berhasil ditangkap di tahun 1707 dan di tahun itu pula dia langsung dihukum mati tanpa ampun. Hukuman mati ini benar-benar menewaskan dirinya dan dia tidak pernah muncul atau bangkit kembali.