Syekh Quro dan Pondok Pesantren Pertama di Jawa Barat
RomansaBandung.com – Di tanah Sunda, legenda tentang Syekh Quro menjadi salah satu bagian penting dari sejarah Islam di wilayah tersebut.
Syekh Quro, yang memiliki nama asli Syekh Hasanuddin atau dikenal pula sebagai Syekh Qurotul Ain atau Syekh Mursahadatillah, dikenal sebagai salah satu ulama pertama yang menyebarkan ajaran Islam di Karawang, Jawa Barat. Makamnya terletak di Pulo Bata, Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Penyebar Pertama Ajaran Islam di Jawa Barat
Kisahnya dimulai dengan pendirian Pondok Pesantren Quro pada tahun 1418 Masehi atau 1340 Saka.
Di pesantren ini, Syekh Quro mengajarkan Alquran dan menjadi tempat pembelajaran awal bagi masyarakat Karawang.
Dari pondok inilah, dibangun masjid pertama di Karawang yang kemudian menjadi Masjid Agung Karawang.
Syekh Quro, yang mengikuti Mahzhab Hanafi, datang ke Karawang bersama beberapa santrinya, seperti Syekh Abdul Rohman, Syekh Maulana Madzkur, dan Nyai Subang Larang.
Di antara para santrinya yang berjasa adalah Syekh Abdulah Dargom, yang juga dikenal sebagai Syekh Bentong, yang membantu menyebarkan Islam di wilayah tersebut.
Pada masa dewasa, Syekh Quro menugaskan beberapa santrinya, seperti Syekh Abdul Rohman dan Syekh Maulana Madzkur, untuk menyebarkan Islam ke bagian selatan Karawang.
Sementara putranya, Syekh Ahmad, meneruskan perjuangan ayahnya di Pondok Quro.
Syekh Quro juga memiliki peran penting dalam perjalanan Islam di bagian utara Karawang.
Dia bersama Syekh Bentong mendirikan sumur bernama Sumur Awisan di Pulo Bata, yang masih digunakan hingga saat ini.
Sebelum meninggal, Syekh Quro memberikan wasiat kepada para santrinya untuk menjaga masjid, langgar, dan membantu fakir miskin, anak yatim, dan dhuafa.
Setelah wafat, perjuangan Islam di Pulo Bata dilanjutkan oleh Syekh Bentong hingga akhir hayatnya.
Makamnya Sempat Hilang
Makam Syekh Quro dan Syekh Bentong ditemukan kembali pada abad ke-19 oleh Raden Somaredja alias Ayah Djiin alias Pangeran Sambri dan Syekh Tolha, yang ditugaskan oleh Kesultanan Cirebon.
Pangeran Haji Raja Adipati Jalaludin, Sunan Kanoman Cirebon, juga memberikan surat pernyataan yang memperkuat keberadaan makam Syekh Quro di Pulo Bata.