Romansa Bandung

Wilayah Kota Bandung dari Masa ke Masa

Peta Kota Bandung Tahun 1920

“Seiring dengan perkembangan zaman, batas-batas Kota Bandung mulai ditentukan pada tahun 1825 melalui rencana pembangunan kota yang dikenal sebagai Plan der Negorij Bandong.”

RomansaBandung.com – Kota Bandung telah tercatat dalam peta sejak tahun 1726 dan resmi menjadi ibu kota Kabupaten Bandung sejak tahun 1810.

Namun, luas wilayah kota pada masa itu masih sulit ditentukan.

Seiring dengan perkembangan zaman, batas-batas Kota Bandung mulai ditentukan pada tahun 1825 melalui rencana pembangunan kota yang dikenal sebagai Plan der Negorij Bandong.

Rencana sederhana ini menetapkan batas kota di beberapa lokasi, yaitu Kacakaca Wetan (Simpang Lima) di sebelah timur, Kacakaca Kulon (Pasar Andir – Jalan Kelenteng) di sebelah barat, Jalan Aceh – Pajajaran (Pabrik Kina) di sebelah utara, dan Kebon Kalapa – Tegallega di sebelah selatan.

Perkembangan Awal Masa Kolonial Belanda

Pada tahun 1897, peta dasar Kota Bandung menunjukkan bahwa jalan-jalan utama kota hanya terdiri dari beberapa jalur, seperti Grote Postweg (Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Asia Afrika – Jl. A. Yani), Karrenweg (Jl. Braga), Pungkurweg (Jl. A. Muis), Oude Hospitalweg (Jl. Veteran), dan Jl. Cibadak.

Pada masa Kota Bandung berstatus gemeente (1906), batas kota masih tetap sama dengan luas 900 hektar, meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Bandung Kulon dengan 8 desa dan Kecamatan Bandung Wetan dengan 6 desa.

Pada tahun 1914, wilayah kota diperluas ke arah utara, mencakup daerah Cipaganti dan Bojongloa sebagai kecamatan baru.

Luas wilayah kota terus bertambah seiring dengan peningkatan jumlah penduduk.

Pada tahun 1921, luas Kota Bandung mencapai 2.853 hektar, mencakup daerah-daerah seperti Jl. Riau, Cihaurgeulis, Jl. Dago, dan Ciumbuleuit.

Untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk yang pesat, disusunlah rencana pengembangan kota untuk jangka waktu 25 tahun, yang dikenal sebagai Karsten Plan, disusun oleh Prof. Ir. Thomas Karsten dari Technische Hoogeschool (sekarang ITB).

Rencana ini memproyeksikan bahwa luas Kota Bandung perlu diperluas hingga 12.758 hektar untuk menampung penduduk yang diperkirakan mencapai 750.000 jiwa pada tahun 1955.

Komisi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat Hindia Belanda, Commissie voor de Beoordeling van de Uitbreidingsplannen der Gemeente Bandoeng, mengevaluasi rencana tersebut.

Dalam laporannya, komisi merekomendasikan pembangunan pasar di berbagai bagian kota untuk menyebarkan pusat kegiatan, serta pembangunan beberapa halte kereta api untuk memudahkan akses ke pasar-pasar baru tersebut.

Sayangnya, rencana tersebut tidak sepenuhnya terealisasi akibat kedatangan tentara Jepang pada tahun 1942.

Masa Pendudukan Jepang dan Setelah Kemerdekaan

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), Kota Bandung mengalami beberapa kali perluasan wilayah.

Beberapa desa di sekitar kota dimasukkan ke dalam wilayah Kota Bandung, dan desa-desa perbatasan digabungkan, termasuk pemekaran desa Cibeunying menjadi Cibeunying Wetan dan Cibeunying Kulon.

Pada akhir masa pendudukan Jepang, Kota Bandung mencakup 19 desa dengan luas wilayah 5.413 hektar.

Setelah itu, pada akhir tahun 1949, wilayah kota diperluas lagi menjadi 8.098 hektar meliputi 32 desa.

Luas wilayah ini bertahan hingga tahun 1955 dan bahkan sampai tahun 1976, wilayah Kota Bandung belum mengalami perubahan signifikan.